Sabtu, 29 Oktober 2011

POKOK-POKOK PENGERTIAN PENYULUHAN PERTANIAN

 
 
Menurut catatan sejarah, di Scotlandia ilmu Penyuluhan  Pertanian sudah dirintis sejak tahun 1723 (True, dalam Swanson dan Clear, 1984). Kehadiran Penyuluhan di Indonesia sebagai bidang kegiatan, sebenarnya sudah berlangsung hampir dua abad lalu, yakni sejak didirikannya Kebun Raya Bogor oleh Dr. Reinwardt  pada tahun 1817.
Pengertian Penyuluhan masih  beragam, karena menyangkut banyak tujuan dan kepentingan. Setiap orang dapat memberikan konsepnya sendiri, sesuai latar belakang keilmuan dan kepentingan yang ada padanya.

1.       Penyuluhan Sebagai Proses Penyebarluasan Informasi.
Kata penyuluhan diturunkan dari kata ”extension”  yang dipakai secara luas di banyak kalangan (Amri Jahi, 2003). Extension, dalam bahasa aslinya dapat diartikan sebagai perluasan atau penyebarluasan.

Dengan demikian Penyuluhan dapat diartikan:
Proses penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara bertani dan berusahatani demi tercapainya peningkatan produktivitas, pendapatan petani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan pertanian”

 Ditinjau dari isinya, informasi tersebut mencakup:
  1. Ilmu dan teknologi yang bermanfaat bagi upaya peningkatan jumlah dan perbaikan mutu produksi, baik selama proses menghasilkan, pengolahan hasil, penyimpanan dan pengepakan hasilnya hingga produk tersebut diterima oleh konsumen.
  2. Analisis ekonomi yang berkaitan dengan upaya memperoleh pendapatan dan atau keuntungan dari kegiatan berusahatani.
  3. Beragam kelembagaan yang diperlukan untuk menunjang upaya peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan usahatani.
  4. Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk melakukan ”rekayasa sosial” demi tercapainya tujuan peningkatan produksi dan pendapatan/ keuntungan  usahatani.
 Penyebaran informasi dalam penyuluhan mencakup: penyebaran informasi yang berlangsung antar penentu kebijakan, antar peneliti, antara penyuluh, antar petani, maupun antar pihak-pihak yang berkedudukan setingkat dalam proses pembangunan pertanian.
Proses penyebaran informasi dalam penyuluhan tidak sekadar penyampaian informasi, tetapi terkandung maksud yang lebih jauh yakni untuk dipahami, dikaji, dianalisis, dan diterapkan/ dilaksanakan oleh semua pihak terkait dalam pembangunan pertanian, sampai terwujudnya tujuan yang ingin dicapai oleh pembangunan pertanian  (peningkatan produk, pertambahan pendapatan/keuntungan usahatani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat tani).

2.       Penyuluhan Pertanian Sebagai Proses Penerangan
”Penyuluhan” berasal dari kata ”suluh” yang berarti pemberi terang di tengah kegelapan. Dalam hal ini, penyuluhan dapat diartikan
Proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk dilaksanakan/ diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan melalui proses pembangunan pertanian.

Penyuluhan yang dilakukan tidaklah sekadar memberikan penerangan. Harus benar-benar dipahami oleh semua pihak, bahwa penyuluhan berbeda dengan sekedar memberitahu atau menerang-kan. Penyuluh harus terus-menerus menerangkannya sebelum segala sesuatu yang disuluhkan benar-benar dipahami, dihayati, dan dilaksanakan/diterapkan oleh sasarannya. Penyuluh tidak boleh merasa jemu melakukan tugasnya menyuluhkan hal yang sama.

3.       Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku
Tujuan penyuluhan adalah terjadinya perubahan perilaku sasaran. Hal ini merupakan perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung dengan indera manusia (Margono Slamet, 2003).

Dengan demikian, penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai:
Proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan keterampilan) di kalangan masyarakat (petani), agar mereka tahu, mau, dan mampu melaksanakan perubahan-perubahan dalam usahataninya, demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat melalui pembangunan pertanian.

”Tahu” berarti benar-benar memahami dengan pikirannya tentang segala ilmu/teknologi dan informasi (yang disampaikan oleh Penyuluh) yang harus ia kerjakan. Pengertian ”tahu” tidak hanya sekadar dapat mengemukakan atau mengucapkan apa yang dia ketahui, tetapi dapat menggunakan pengetahuannya itu dalam praktek usahataninya. Bahkan lebih jauh dari itu, sampai tahap menganalisis, mensintesis dan mengevaluasi segala sesuatu yang terkait dengan pengetahuan yang dimilikinya.

Mau”, dengan suka rela dan atas kemauan sendiri mencari, menerima, memahami, menghayati, dan menerapkan/melaksanakan segala infomasi (baru) yang diperlukan untuk peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat.

”Mampu”, yaitu terampil dalam melakukan semua kegiatan dan dapat mengupayakan sendiri sumberdaya (input) yang diperlukan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/ keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/ masyarakatnya.
Melalui penyuluhan, diciptakan petani tangguh, yang tidak tergantung kepada penyuluhnya. Penyuluh hanya sebagai fasilitator dan dinamisator untuk memperlancar proses pembangunan pertanian yang direncanakan. Penyuluhan ingin mencapai masyarakat/petani yang memiliki pengetahuan luas di berbagai ilmu dan teknologi yang terkait dengan usahatani, memiliki sikap yang progresif untuk melakukan perubahan dan inovatif terhadap sesuatu informasi baru, serta terampil dan mampu berswadaya mewujudkan keinginan dan harapannya demi tercapainya kesejahteraan keluarga/masyarakat.

4.       Penyuluhan Pertanian Sebagai Proses Pendidikan
 Perubahan perilaku dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti pemaksaan, pemberian insentif, menciptakan lingkungan tertentu, pembujukan dan pendidikan.
Penyuluhan merupakan proses perubahan perilaku yang dilatar belakangi oleh: (a) Pengetahuan/pemahaman tentang segala sesuatu yang dinilai lebih baik atau bermanfaat (bagi dirinya sendiri, keluarganya dan masyarakat); (b) Dengan kemauan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun juga (keluarga, kerabat, tetangga, sahabat, ataupun penguasa); (c) Kemampuan melakukan sesuatu dan menyediakan sumberdaya (input) yang diperlukan untuk terjadinya sesuatu perubahan.
Penyuluhan pertanian sering diartikan sebagai: Suatu sistem pendidikan bagi masyarakat (petani) untuk membuat mereka tahu, mau dan mampu berswadaya melaksanakan upaya peningkatan produksi, pendapatan/ keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/ masyarakatnya.
Proses perubahan melalui pendidikan sering berlangsung sangat lambat, melelahkan, dan memerlukan kesabaran, biaya dan waktu yang lebih besar. Perubahan akibat pemaksaan biasanya berlangsung cepat, namun cepat pula kembali pada perilaku semula, jika kemampuan pemaksa menurun. Perubahan yang dibentuk dari proses pendidikan/ penyuluhan akan bersifat kekal seumur hidup. Bahkan seringkali dapat mendorong terjadinya perubahan-perubahan lain atas kemauan sendiri (Herman S, 1987).

Penyuluhan sebagai proses pendidikan, memiliki ciri-ciri:
a.  Penyuluhan adalah sistem pendidikan non formal (di luar sistem sekolah) yang: (a) terencana/terprogram, (b) dapat dilakukan di mana saja (dalam ruangan dan di luar ruangan) bahkan dapat dilakukan sambil bekerja (learning by doing), (c) tidak terikat, baik penyelenggaraan maupun jangka waktunya, (d) disesuaikan dengan kebutuhan sasaran, (e) pendidik dapat berasal dari salah satu anggota peserta didik.
b.  Penyuluhan merupakan pendidikan orang dewasa, yang: (a) metode pendidikan lebih banyak bersifat lateral yang saling mengisi dan berbagi pengalaman dibanding yang sifatnya vertikal atau menggurui/ceramah; (b) keberhasilan tidak ditentukan oleh jumlah materi/informasi yang disampaikan, tetapi seberapa jauh tercipta dialog antara pendidik dengan peserta didik; (c) sasaran utamanya adalah orang dewasa (dewasa dalam arti biologis maupun psikologis).

5.       Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial
Di dalam praktek, penyuluhan tidak berdiri sendiri sebagai suatu sistem pendidikan. Kegiatan penyuluhan seringkali bahkan selalu harus dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan lain, sebagai salah satu subsistem dari sistem pembangunan pertanian yang direncanakan. Pelaksanaan penyuluhan pertanian memerlukan pengorganisasian lengkap dengan aturan tentang hubungannya dengan subsistem lain.

Penyuluhan semakin berkembang sebagai salah satu upaya untuk mengatur, menggerakkan dan mengarahkan serta menciptakan sistem sosial tertentu yang beranggotakan orang-orang dengan perilaku tertentu sesuai dengan fungsi dan peran yang harus dimainkannya di dalam sistem itu.
Penyuluhan merupakan proses rekayasa sosial, yang mengandung pengertian:
Proses rekayasa sosial untuk terciptanya perubahan perilaku yang dikehendaki anggota-anggotanya, seperti tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya.

Penyuluhan (di dalam praktek) sering tidak dapat terlepas dari perlakuan-perlakuan yang bersifat pemaksaan. Hal ini mengakibatkan terjadinya ketergantungan dan sering tidak membuat petani sasarannya menjadi lebih sejahtera.
Pengertian rekayasa sering lebih mengacu kepada kehendak perekayasa daripada mengacu kepada kebutuhan sasaran. Masyarakat sasaran sering (terpaksa) dikorbankan demi keberhasilan pembangunan yang bertujuan memperbaiki mutu hidup masyarakatnya. Karena itu, di kalangan sosiolog ada yang berkeberatan digunakannya istilah ”rekayasa sosial” dan lebih suka menggunakan istilah ”transformasi sosial” yang lebih manusiawi.

1 komentar: